20 Des 2011

Pelabuhan Panarukan di Tahun 2011

Setelah lama tidak berkunjung ke Situbondo, tempat yang mengantarkan saya pada gelar sarjana teknik, akhirnya bulan lalu saya sempat mampir kesana. Sebenarnya bukan untuk ke Pelabuhan Panarukan sih, tapi seorang kawan karib saya ada yang menikah. Kebetulan saja rumahnya di Arjasa, salah satu kecamatan di wilayah timur Situbondo. Jadilah saya sempatkan untuk mampir ke Pelabuhan Panarukan sepulang saya dari acara nikahan teman saya tersebut.
Bagi yang belum tahu mengenai Pelabuhan Panarukan, ini merupakan salah satu Pelabuhan yang terletak di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.  Pelabuhan ini sedang mengalami masa perkembangan, dari Pelabuhan Penangkapan Ikan atau Pelabuhan ikan menjadi Pelabuhan Bongkar Muat, yang artinya skala pelayanan dan juga fungsi pelabuhan ini sedang naik kasta. Hehe :)

Inilah penampakan Pelabuhan Panarukan, dengan rencana pembangunan dermaganya yang saya ambil dari kamera seorang teman.
View Sebelah Timur, Masih Terdapat Pelabuhan Ikan Yang Lama juga Permukiman Nelayannya 



View Sebelah Barat Panarukan 

Dermaga Pelabuhan Panarukan Dijadikan Tempat Pengepul Ikan untuk Menjajakan Hasil Tangkapan
Tampak Depan Dermaga Baru Panarukan, Dilarang Masuk Kecuali Petugas dan Buruh Bangunan yang sedang menyelesaikan pembagunan dermaga

Dari yang saya baca, masterplan Pelabuhan Panarukan seharusnya jadi akhir tahun 2011 ini. Namun entah kendala apa yang menyebabkan pembangunannya belum sepenuhnya rampung. Terhitung dari tanggal saya kesana kemarin (10 November 2011) pembangunan yang belum masih akan membutuhkan waktu berbulan - bulan lho.
Pembangunan yang belum ada itu antara lain :
1. Bangunan fasilitas dermaga (bangunan kantor belum berdiri dengan lengkap, sayang saya tidak sempat foto bangunan yang sudah ada)
2. Pengaspalan Jalan Dermaga. Jalan di dermaga Pelabuhan Panarukan kemarin masih jalan berbatu kasar. Tentunya bukan model jalan yang bisa dipergunakan untuk bongkar muat barang kan?
3. Akses masuk dan keluar dermaga. Kalau dilihat dari foto terakhir diatas, kondisi gapura, pintu masuk dermaga masih bisa saya katakan seadanya saja. Penjagaan pun mulai longgar ketika jam kerja buruh bangunan dermaga selesai, yakni jam 16.30 keatas.
4. Dan banyak fasilitas dermaga yang lain.

Harapan saya sih semoga dermaga ini segera jadi dan berfungsi. Karena melihat dari penelitian tugas akhir skripsi saya lalu, Panarukan memiliki potensi yang sangat besar untuk kembali berjaya lagi. Seperti di masa Belanda menjadikannya pelabuhan mahadaya beberapa abad silam.
Next time saya akan bahas sejarah Pelabuhan Panarukan di blog ini.

Sekian dan semoga bermanfaat! :)

15 Des 2011

Larangan - Larangan Wanita Haid Dalam Islam

Halo Halo Assalamualaikum Salam Sejahtera.

Iseng - iseng tadi baca dan browsing mengenai hal - hal apa saja yang tidak boleh dilakukan wanita (islam) saat dia mengalami haid atau menstruasi, dan saya menemukan jawaban yang menurutku pribadi sih tepat! Soalnya didasari oleh hadist nabi :)

So here they are, perbuatan yang haram dilakukan oleh wanita yang sedang haid antara lain adalah:

1. Shalat
Seorang wanita yang sedang haid diharamkan untuk salat, begitu juga mengqada` salat. Dalilnya adalah hadis berikut ini:
عَنْ عَائِشَةَ رضيَ اللهُ عَنْهَا: أنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ كَانَتْ تُسْتَحَاضُ، فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ دَمَ الحَيْضِ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ، فَإِذا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنِ الصَّلاةِ، فَإِذا كَانَ الآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي، رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابنُ حِبَّانَ وَالحَاكِمُ، وَاسْتَنْكَرَهُ أَبُو حَاتِمٍ
Dari Aisyah ra berkata, Fatimah binti Abi Hubaisy mendapat darah istihadha, maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya, Darah haidh itu berwarna hitam dan dikenali. Bila yang yang keluar seperti itu, janganlah shalat. Bila sudah selesai, maka berwudhu’lah dan lakukan shalat.
Dari Aisyah ra. berkata, Di zaman Rasulullah SAW dahulu kami mendapat haid, lalu kami diperintahkan untuk mengqada` puasa dan tidak diperintah untuk mengqada` salat.

Hadis lainnya:
`Dari Fatimah binti Abi Khubaisy bahwa Rasulullah SAW bersabda, Bila kamu mendapatkan haid maka tinggalkan salat.

2. Berwudu` atau Mandi
As Syafi`iyah dan al-Hanabilah mengatakan bahwa `wanita yang sedang mendapatkan haid diharamkan berwudu`dan mandi janabah. Maksudnya adalah bahwa seorang yang sedang mendapatkan haidh dan darah masih mengalir, lalu berniat untuk bersuci dari hadats besarnya itu dengan cara berwudhu’ atau mandi janabah, seolah-olah darah haidhnya sudah selesai, padahal belum selesai. Sedangkan mandi biasa dalam arti membersihkan diri dari kuman, dengan menggunakan sabun, shampo dan lainnya, tanpa berniat bersuci dari hadats besar, bukan merupakan larangan.

3. Puasa
Wanita yang sedang mendapatkan haid dilarang menjalankan puasa dan untuk itu ia diwajibkannya untuk menggantikannya dihari yang lain.
وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رضيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: أَلَيْسَ إِذا حَاضَتِ المَرْأَةُ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abi Said Al-Khudhri ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Bukankah bila wanita mendapat hatdh, dia tidak boleh shalat dan puasa?

4. Tawaf
Seorang wanita yang sedang mendapatkan haid dilarang melakukan tawaf. Sedangkan semua praktek ibadah haji tetap boleh dilakukan. Sebab tawaf itu mensyaratkan seseorang suci dari hadas besar.
وَعَنْ عَائِشةَ رضيَ اللهُ عَنْهَا قَالَت: لَمَّا جِئْنَا سَرِفَ حِضْتُ، فَقَالَ النَّبيُّ صلى الله عليه وسلم: افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لا تَطُوْفِي بِالبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Bila kamu mendapat haid, lakukan semua praktek ibadah haji kecuali bertawaf di sekeliling ka`bah hingga kamu suci.

5. Menyentuh mushaf dan Membawanya
Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran Al-Kariem tentang menyentuh Al-Quran:
لا يمسه إلا المطهرون
Dan tidak menyentuhnya kecuali orang yang suci


6. Melafazkan Ayat-ayat Al-Quran
Kecuali dalam hati atau doa/zikir yang lafznya diambil dari ayat Al-Quran secara tidak langsung.
`Rasulullah SAW tidak terhalang dari membaca Al-Quran kecuali dalam keadaan junub`.
Namun ada pula pendapat yang membolehkan wanita haidh membaca Al-Quran dengan catatan tidak menyentuh mushaf dan takut lupa akan hafalannya bila masa haidhnya terlalu lama. Juga dalam membacanya tidak terlalu banyak. Pendapat ini adalah pendapat Malik. Demikian disebutkan dalam Bidayatul Mujtahid jilid 1 hal 133.

7. Masuk ke Masjid
Dari Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Tidak ku halalkan masjid bagi orang yang junub dan haidh.

8. Bersetubuh
Wanita yang sedang mendapat haid haram bersetubuh dengan suaminya. Keharamannya ditetapkan oleh Al-Quran Al-Kariem berikut ini:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: `Haidh itu adalah suatu kotoran`. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Yang dimaksud dengan menjauhi mereka adalah tidak menyetubuhinya.
Sedangkan al-Hanabilah membolehkan mencumbu wanita yang sedang haid pada bagian tubuh selain antara pusar dan lutut atau selama tidak terjadi persetubuhan. Hal itu didasari oleh sabda Rasulullah SAW ketika beliau ditanya tentang hukum mencumbui wanita yang sedang haid maka beliau menjawab:
وَعَنْ أَنَسٍ رضيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ اليَهُودَ كَانت إِذا حَاضَتِ المَرْأَةُ فِيْهِمْ لَمْ يُؤَاكِلُوهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: اصْنَعُوا كُلَّ شَىءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ، رَوَاهُ مُسْلِمٌ
`Dari Anas ra. bahwa orang Yahudi bisa para wanita mereka mendapat haidh, tidak memberikan makanan. Rasulullah SAW bersabda, Lakukan segala yang kau mau kecuali hubungan badan.
وَعَنْ عَائِشَةَ رضيَ اللهُ عَنْهَا قَالَت: كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُنِي فَأَتَّزِرُ، فَيُبَاشِرُنِي وَأَنَا حَائِضٌ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Aisyahra berkata, Rasulullah SAW memerintahkan aku untuk memakain sarung, beliau mencumbuku sedangkan aku dalam keadaan datang haidh.
Keharaman menyetubuhi wanita yang sedang haid ini tetap belangsung sampai wanita tersebut selesai dari haid dan selesai mandinya. Tidak cukup hanya selesai haid saja tetapi juga mandinya. Sebab di dalam al-Baqarah ayat 222 itu Allah menyebutkan bahwa wanita haid itu haram disetubuhi sampai mereka menjadi suci dan menjadi suci itu bukan sekedar berhentinya darah namun harus dengan mandi janabah, itu adalah pendapat al-Malikiyah dan as Syafi`iyah serta al-Hanafiyah.

Jadi sepertinya larangan untuk memotong kuku, mencuci rambut atau memotong rambut pada saat haid tidak dibenarkan. Karena tidak ada firman atau hadist yang memerintahkan seperti itu. Hehe. Sekiaan..

Note : postingan ini benar - benar REPOST!
sumber dari sini :)

10 Des 2011

Surat Untuk Puzzy

Dear Puz, assalamualaikum.

Lama sekali kita ga ketemu ya, sampai aku baru menyadari aku sangat merindukan kamu.
Butuh waktu yang tidak lama buat aku untuk sadar Puz, kalau kamu yang paling aku butuhkan sekarang.
Kamu yang selalu jadi sesuatu itu.
Tempat buat berbagi, tempat cerita, tempat menangis, dan juga tempat tertawa tentunya.

Disini aku mencoba mengingat tentang kamu. Mengingat sejelas mungkin karena kita sudah sangat lama tidak berjumpa.
Mengingat warna bulumu, mengingat kuku-kuku itu yang mencakar-cakar pintu, mengeong minta masuk kedalam rumah saat diluar hujan.
EH? Kamu juga minta potongan ikan asin, minta nasi, bahkan tempe goreng dan kacang kulit rebus yang kupegang. Well, setelah semua itu, aku sangat merasa sangat kehilanganmu. Sangat.
Bayangkan betapa sedihnya aku Puz, kamu tiba-tiba ga nampak sama sekalli berhari-hari. Aku mencarimu kesekeliling rumah, tanya tetangga, tanya semua yang bisa kutanyai. Dan jawaban-jawaban yang kudengar dari mereka sangat tidak menyenangkan. Sangat tidak menghibur. Aku sedih Puz. Sedih yang sangat sedih.
Bayangkan aku yang saat itu selalu menjadikan kamu tempat cerita sepulang sekolah. Aku yang saat iu selalu bermain denganmu selepas mengerjakan PR, aku yang selalu mengajakmu berdoa dan melihat bintang. Aku yang sangat menyayangimu sebagai saudaraku..aku yang selalu membutuhkan kehadiranmu Puz.
Kesedihan itu muncul lagi bertahun kemudian. Iya, Saat ini. Saat aku memiliki rutinitas yang agak sedikit mirip seperti masa sekolah SD ku dulu. Aku yang merasa lelah dan pulang kerumah mencari tempat berbagi untuk bercerita. Aku yang sudah sepuluh tahun lebih tua dari aku yang dulu ini, tiba-tiba sangat merindukanmu Puz. Sangat.
Banyak orang, teman, tetangga berkata ke aku.. Kucing kalau merasa mau mati, dia pasti pergi jauh-jauh dari majikannya. Kenapa dia kaya gitu? Karena dia tidak ingin membuat majikannya sedih dengan kehilangannya.
Apa kamu seperti itu Puz?

Puz, aku kangen. Aku punya banyak cerita yang mau kuceritakan. Aku bertemu banyak orang, banyak cerita Puz. Aku ingin kamu tau itu semua.
Orang mungkin mikir aku gila. Tapi tidak denganmu kan? Akan selalu begitu. Kamu yang selalu mengomentari setiap ceritaku dengan anggukan, dengkur kucing yang lembut, dan manjamu. Aku kangen :(

Kalau kamu memang sudang dipanggil Tuhan, aku meminta pada-Nya selalu kok, agar kamu ditempatkan di surga. Bareng Abah, bareng malaikat-malaikat penjaga, dan juga semua binatang penghuni surga. Karena didunia ada yang sangat menyayangi dan merindukan sosokmu untuk hadir disini.

Sekian suratku, aku terlalu banyak menangis hari ini..
Kuharap, semoga kamu mendengar dan membacanya dari sana.

With Love,

Lil Dirty Puzy